Lambang NKRI
Lambang NKRI
Lambang garuda pertama kali dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, dan kemudian disempurnakan oleh presiden Soekarno. Lambang garuda ini diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Awal mulanya Sultan Hamid II mengajukan kepada RIS (waktu
itu) setelah pengakuan kedaulatan
dari Belanda. Ada 2 rancangan awalnya. Satu rancangan lagi dari M. Yamin. Namun ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari sehingga menampakkan pengaruh Jepang.Selanjutnya beberapa
kali garuda rancangan
Sultan Hamid II ini mengalami perombakan. Pita yang dicengkram garuda tadinya
berwarna merah putih, dirubah menjadi putih dan ditambahkan tulisan
Bhineka Tunggal Ika. Atas masukan dari
partai Masyumi, tubuh garuda yang berbentuk badan dan memiliki lengan
ini dirubah menjadi Rajawali - Garuda Indonesia seperti sekarang ini. Dan terakhir adalah
kepalanya. Tadinya kepala garuda ini gundul tanpa jambul. Namun karena
mirip dengan "Bald Eagle" lambang
Amerika Serikat, maka ditambahkan jambul.
Deskripsi dan makna Lambang Burung Garuda :
Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan
dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
Jumlah bulu Garuda
Pancasila melambangkan hari proklamasi
kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus
1945, antara lain:
- 17 helai bulu pada masing- masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
Perisai pada burung
garuda adalah tameng yang telah lama
dikenal dalam kebudayaan dan peradaban
Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai
tujuan.
Di tengah-tengah perisai
terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara
tropis yang dilintasi
garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera
kebangsaan Indonesia "merah- putih". Sedangkan
pada bagian tengahnya
berwarna dasar hitam.
Pada perisai terdapat
lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai
berikut :
- Sila Pertama dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam;
- Sila Kedua dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah;
- Sila Ketiga dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih;
- Sila Keempat dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah ; dan
- Sila Kelima dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Semboyan Bhinneka Tunggal
Ika adalah kutipan dari Kakawin
Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka"
berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti
itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu",
yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan,
bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan.
Semboyan ini digunakan
untuk menggambarkan persatuan
dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya,
bahasa daerah, ras, suku bangsa,
agama dan kepercayaan.
Komentar
Posting Komentar